16 Mei 2008

PROFESI MUDHARAT

Seorang rekan bertemu dan bercerita pada saya tentang apa yang baru saja terjadi padanya. Ceritanya begini:

Tanpa disangka-sangka suatu sore, ia didatangi segerombol orang (kurang lebih 5 orang) yang mengaku aparat polisi (tak berseragam). Mereka menanyakan perihal HP yang kebetulan merk-nya sama dengan yang pernah dibeli rekan saya itu. Memang HP itu dibelinya batangan, tanpa box.

Merasa bersalah, rekan saya itu panik. Tentunya ia tidak ingin terlibat dalam kasus kriminal. Banyak sudah cerita bahwa jaman sekarang orang yang tidak bersalah selalu dikalahkan dalam kasus-kasus kepolisian. Benar begitu?

Semula ia berbohong tidak tahu-menahu tentang HP tersebut. Tapi gerombolan yang mengaku sebagai aparat kepolisian itu mengatakan bahwa alat canggih mereka telah mendeteksi nomor kartu rekan saya yang pernah digunakan pada HP yang mereka cari.

Namun rekan saya tidak segera menyerahkan HP yang sudah menjadi miliknya itu. Ia pun sedikit mengarang cerita. Tujuannya, ia ingin orang yang menjual HP itu padanya yang harus menyelesaikan masalah ini. Beruntung ia membeli HP itu dari saudaranya sendiri. Ia pun segera menghubungi saudaranya itu, dan beruntung saudaranya itu mau bertanggung-jawab. Kasus ini dihadapi saudaranya di kantor polisi.

Anehnya di kantor polisi, apa yang tertulis di surat laporan kehilangan dan apa yang diceritakan oleh pihak yang kehilangan terdapat beberapa perbedaan. Dalam surat laporan kehilangan, kerugian yang dialami pihak pelapor sebesar Rp 1,3 juta. Sementara secara lisan dikatakan bahwa HP seperti itu harga jualnya bisa mencapai Rp 3,5jt. Lalu di surat laporan kehilangan dituliskan bahwa hilangnya barang itu ketika si pemilik sedang tidur. Namun secara lisan dikatakan bahwa HP itu dibawa anak si pemilik di mall, dan dijambret. Belum lagi, ketika HP itu diserahkan ke orang yang mengaku pemiliknya, orang tersebut tidak bisa mengoperasikannya. Lucu!

Untungnya rekan saya itu bukan orang yang mau rumit. Ia tidak ingin kasus ini jadi berkepanjangan. Dia adalah tipe law-abiding citizen (warga yang sadar hukum). Maksudnya adalah orang yang tahu hukum dan aturan, lalu menaatinya karena takut berurusan dengannya. Sama seperti saya.

Ia masih bersyukur bahwa ia masih mendapat ganti rugi sebesar Rp 300 ribu. Sedikit memang, dibanding dengan jumlah yang sudah dikeluarkannya untuk membayar HP itu ketika membelinya. Tapi, ya bagaimana lagi. Jika ia tidak menerima uang itu, kasus tersebut akan diajukan ke pengadilan. Urusan bisa menjadi lebih runyam. Tahu sendiri bahwa hukum manusia tidak pernah memihak pada orang yang tidak bersalah, tapi lebih memihak pada orang yang lebih berkuasa dan yang lebih berharta. Sangat jauh berbeda dengan hukum Tuhan.

Saya pun membenarkannya. Apapun yang terjadi, pasti ada hikmahnya. Dari cerita itu, saya sendiri heran, bagaimana HP yang hilang bisa dideteksi? Sehebat itukah teknologi kepolisian kita? Lalu bagaimana dengan nasib HP-HP lain yang juga hilang karena dijambret orang?

Istri saya juga pernah kehilangan HP mahal merk Nokia 9500 yang waktu itu masih baru-barunya. HP itu dijambret orang dalam tas milik istri saya. Waktu itu juga kami lapor pihak yang berwajib. Tapi sudah lebih dari satu tahun ini barang itu tidak pernah kembali lagi.

Bagaimanapun juga saya mengikhlaskan kejadian itu. Demikian juga dengan rekan saya atas musibah yang menimpanya. Tuhan selalu member pelajaran pada manusia atas apa yang telah terjadi pada manusia itu sendiri. Teringat cerita Habiburrahman dalam Ketika Cinta Bertasbih 1, bagaimana tokoh Azzam yang ditolak lamarannya pada seorang gadis. Dirinya malah merasa direndahkan. Begitu pula tokoh Furqan yang mendapat musibah ketika menyendiri untuk menghadapi sidang tesisnya.

Semua itu tidak sekedar cerita, namun sering terjadi dalam kehidupan nyata. Oleh karenanya, ketika mendapakan anugerah, jangan terlalu euforia sampai ke ekstasi (kegembiraan yang amat sangat). Sementara ketika mendapat musibah, jangan terlalu bersedih atau kecewa yang pada akhirnya merugikan diri sendiri.

Kembali pada cerita rekan saya, lantas jika dipikir, apa manfaat yang diperoleh dari profesi segerombolan orang yang mendatangi rekan saya itu dan menimpakan musibah padanya? Kalau toh semua itu dilakukan, kenapa tidak pada HP-HP yang hilang lainnya? Ternyata, usut punya usut, HP itu milik orang dalam juga. Milik salah seorang reserse kepolisian wilayah itu. Aneh.

Jika profesi mereka bermanfaat, kenapa kasus perampokan di berbagai tempat tidak bisa terselesaikan dengan baik? Lalu apa gunanya aparat keamanan kalau lingkungan tidak aman? Jika mereka mengatakan bahwa keamanan tergantung dari masyarakatnya sendiri, kenapa harus ada mereka? Bukankah mereka ada untuk mengamankan masyarakat? Kenapa jadi malah meresahkan seperti yang dialami rekan saya?

Saya masih bersyukur. Hal ini juga saya katakan pada dia yang cuma seorang guru honorer sebuah SMP negeri. Gajinya mungkin tidak ada 30% dari gerombolan yang mendatanginya. Bagaimana pun juga kami masih bermanfaat bagi masyarakat, karena memberikan ilmu dan pengetahuan.

Saya juga merasa lebih yakin dengan pilihan hidup saya sekarang. Saya pernah menolak beberapa profesi yang ditawarkan di kota-kota besar dengan gaji yang tinggi. Saya tetap memilih menjadi seperti sekarang. Menjadi seorang pendidik, pengajar, dan pemimpi. Dan semoga ini menjadi profesi saya sampai akhir hayat. Dan semoga pula Tuhan selalu membimbing saya untuk lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara, terutama kaum yang tertindas. Amin.

Tidak ada komentar: